TRIBUNWOW.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat bicara soal divestasi saham 51,2 persen PT Freeport Indonesia.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Facebook @smindrawati yang diunggah pada Kamis (27/12/2018).
Pada postingannya itu, Sri Mulyani membeberkan kemelut yang dihadapi terkait Freeport dan usaha para presiden untuk mengatasinya.
Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhasil merebut saham mayoritas untuk Indonesia.
Menurut Sri Mulyani itu adalah suatu hal yang membanggakan.
Ia juga membeberkan perjuangan Jokowi dalam hal ini.
Oleh karena itu, ia menilai apabila ada pengamat yang justru mengatakan langkah Jokowi adalah 'bodoh', maka ia menganggap pengamat itu semakin kosong dan sombong.
Berikut penjelasan lengkap Sri Mulyani mengenai hal tersebut.
• Sebut Gus Dur dan Rizal Ramli Sama-sama Galak dan Keras, Mahfud MD: Pokoknya Sikat
"Negosiasi Freeport : Testimoni
Sejak tahun 1967, Freeport McMoran (FCX) memegang Kontrak Karya (KK) penambangan di Papua.
KK tersebut diperpanjang pada tahun 1991, untuk jangka waktu 30 tahun sampai dengan 2021.
Pada Kontrak Karya 1991 tercantum bahwa setelah 2021 pemerintah Republik Indonesia akan memberikan perpanjangan hak penambangan 2x10 tahun (hingga 2041) - dan tidak akan melakukan penghentian kontrak tanpa alasan yang wajar.
Dengan berbekal KK tersebut, FCX bahkan sejak 7 tahun lalu sudah meminta proses pembahasan untuk mendapatkan persetujuan perpanjangan KK hingga 2041.
Alasan mereka adalah keputusan perpajangan kontrak harus dilakukan jauh hari - agar kepastian Invetasi kedepan dan kontinyuitas operasi penambangan dapat dijaga dan tidak berhenti.
Alasan lain, Indonesia mengeluarkan UU 4 tahun 2009 mengenai Penambangan Mineral dan Batubara yang mengharuskan semua kontrak karya diubah menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).