TRIBUNWOW.COM - Mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Muhammad Said Didu mengaku heran pada alasan dirinya bisa diberhentikan sebagai komisaris BUMN.
Hal tersebut disampaikan Said Didu di laman Twitter miliknya, @saididu yang diunggah pada Jumat (28/12/2018).
Menurut Said Didu, baru kali ini ada pemberhentian komisaris BUMN yang menggunakan alasan tidak sejalan dengan Menteri BUMN, dan bukan alasan kinerja.
Terlebih, alasan tersebut diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Baru kali ini pemberhentian komisaris BUMN (saya) menggunakan alasan TIDAK SEJALAN dengan Menteri BUMN - bukan alasan kinerja - dan diumumkan dalam RUPSLB.
Mungkin karena mereka tahu saya fans City," tulis Said Didu.
Dalam kicauan sebelumnya, Said Didu sempat membahas soal pemberhentian dirinya berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bukit Asam.
Ia mengatakan bahwa dirinya merasa terhormat karena diberhentikan dengan cara yang tehormat yakni dengan RUPS.
Lalu, ia mengatakan bahwa alasan lain pemberhentian dirinya adalah soal dirinya yang dianggap tak sejalan dengan Menteri BUMN yang merupakan pemilik saham pekerjaannya.
"Hari Ini saya merasa terhormat karena :
1) dilakukan RUPS Luar Bisa PPTBA dg agenda tunggal memberhentikan saya, dan
2) alasan pemberhentian saya krn dianggap TIDAK SEJALAN dengan pemilik saham Dwi Warna (Menteri BUMN)," tulis Said Didu.
Diketahui, dalam rapat dengan agenda pemberhentian tersebut, Said Didu dianggap sudah tak sejalan dengan aspirasi dan kepentingan pemegang saham.
Dilansir oleh Tribun Sumsel, pemberhentian itu terhitung sejak rapatnya ditutup, Jumat (28/12/2018).
Sebelum diberhentikan pada rapat yang diadakan pada pukul 09.00 WIB di Jakarta itu Said Didu mulanya menjabat komisaris di emiten.