Intinya, ketika kami memasang billboard tersebut melalui vendor, kami lakukan sesuai tata cara/prosedur yang ada secara legal.
Sebagai warga negara yg taat hukum, jika memang itu melanggar aturan saya tak keberatan.
Tapi saya ulangi sekali lagi, saya memasang itu secara LEGAL melalui vendor. Terima kasih," tulis Tsamara.
Diketahui, foto baliho besar dirinya yang disegel diunggah melalui akun Twitter.
Satu di antaranya diunggah oleh akun netizen @TranceX9, Kamis (27/12/2018).
Foto Baliho Tsamara Amany Disegel (Capture Netizen @TranceX9)
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)