TRIBUNWOW.COM - Setelah sebelumnya berstatus waspada, status Gunung Anak Krakatau kini naik menjadi siaga (level III) pada Kamis (27/12/2018).
Hal tersebut sesuai dengan penjelasan dari Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNBP, Sutopo Purwo Nugroho dalam cuitannya di akun Twitternya @sutopo_PN.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan peringatan bahwa zona berbahaya Gunung Anak Krakatau diperluas menjadi 5 kilometer dari sebelumnya 2 kilometer dari puncak kawah.
Dalam unggahannya, Sutopo membagikan sebuah video yang menunjukkan alat pencatat kegempaan Gunung Anak Krakatau.
• Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Cilegon, Warga Mulai Gunakan Masker
"PVMBG menaikkan Status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III),
dengan zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer.
Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah," tulis Sutopo, Kamis (27/12/2018).
Dikutip dari Tribunnews.com, meski radius diperpanjang dan status naik, Sekretaris Badan Geologi Kemntrian ESDM Antonius Ratmopurbo memastikan bahwa kapal laut masih aman melaut asalkan tidak melintasi kompleks Gunung Anak Krakatau.
Kompleks Gunung Anak Krakatau yakni Pulau Rakata, Serting, dan Pulau Panjang.
Sebagai contoh, Purbo memberikan pemisalan apabila ada kapal laut yang akan berlayar dari Pulau Rakata sampai Anyer masih diperbolehkan.
"Kapal laut berlayar antara Pulau Rakata dan Anyer. Masih oke lah aman," ucap Purbo.
Berbeda dengan transportasi laut yang masih aman melakukan perjalanan di sekitar Gunung Anak Krakatau, PVMBG memberikan peringatan untuk transportasi penerbangan.
"Warning saja bahwa ada gunung meletus. Deteksinya di BMKG," tutur Purbo.
• Status Gunung Anak Krakatau Siaga, Berikut Imbauan PVMBG untuk Masyarakat
Sedangkan berdasarkan penuturan dari BNBP, warga diminta waspada dari area terdekat.