Pengaturan Skor
Bantah Ada Penangkapan, Pengacara Johar Lin Eng: Itu Panggilan Pemeriksaan Kepolisian
Pengacara Johar Lin Eng, Khairul Anwar membantah kliennya ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia.
Penulis: Vintoko
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Johar Lin Eng, Khairul Anwar membantah kliennya telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, Khairul Anwar memastikan Johar Lin Eng sedang memenuhi pemanggilan untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
"Bukan penangkapan tapi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro. Kami memenuhi panggilan dari kepolisian. Status Pak Johar hanya dimintai keterangan. Ini masih proses nanti saya kabari," kata Khairul, Kamis (27/12/2018).
• Perdana! Satgas Mafia Bola Tangkap Johar Lin Eng yang Diduga Mafia Pengaturan Skor, Ini Sosoknya
Kendati demikian, hingga saat ini Johar Lin Eng belum dapat dihubungi oleh awak media terkait kabar penangkapan ini.
Sebelumnya diberitakan, seorang Anggota Komisi Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng berhasil ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia.
Berdasarkan rilis yang diterima TribunWow.com, Johar Lin Eng ditangkap di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma pada Kamis (27/12/2018) sekitar pukul 10.12 WIB.
Johar Lin Eng ditangkap setelah tiba dari Solo, Jawa Tengah dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya pada pukul 10.19 WIB.
• Media Malaysia Ikut Bongkar Nama Mafia Sepak Bola Indonesia di Final Piala AFF 2010
Sementara dikutip dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kabar penangkapan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng.
"Ya benar (penangkapan Johar Ling Eng)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (27/12/2018).
Argo mengungkapkan Johar Ling Eng ditangkap terkait kasus pengaturan skor.
Johar Ling Eng saat ini berstatus tersangka.
"Tersangka mafia pengaturan skor," ungkap Argo.
Diketahui sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola bentukan Mabes Polri itu menaikkan status laporan manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI terkait dugaan pengaturan skor ke tahap penyidikan.
• Tanggapi Pernyataan PSSI soal Pengaturan Skor, Krishna Murti: Jangan Beralasan Intervensi Pihak Luar
"Telah dinaikkan ke penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (26/12/2018) malam.
Ditingkatkannya status kasus ini ke penyidikan setelah polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana.