Freeport Indonesia

Reaksi Said Didu ketika Dibandingkan dengan Mahfud MD: Kok Saya Diam?

Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu

Seperti apa kronologi perjanjian kontrak pertambangan Freeport dengan pemerintah Indonesia dan berbagai polemik dialaminya?

Berikut daftar yang sudah TribunWow.com rangkum:

Tahun 1967

- Kontrak pertama Freeport - Indonesia terjalin pada tahun 1967. Freeport menjadi perusahaan tambang asing pertama yang beroperasi di Indonesia setelah Undang-Undang Penanaman Modal Asing disahkan pada 1967.

- Kontrak karya generasi I mulai sejak 1973-1991.

- Total eksploitasi: 258 ribu ton.

Tahun 1991

- Kontrak Karya II berlaku 30 tahun dengan periode produksi berakhir pada tahun 2012, serta kemungkinan perpanjangan 10 tahun selama dua kali (sampai tahun 2041).

Tahun 2009

- Kewajiban penghiliran tambang mulai diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

- Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara selalu berubah-ubah.

- Peraturan Pemerintah No 23/2010 menyebutkan kewajiban divestasi hingga 20 persen.

- Peraturan Pemerintah No 24/2012 menyatakan kewajiban divestasi sebesar 51 persen hingga tahun kesepuluh.

- Peraturan Pemerintah No 1/2014 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, sebagai ganti Peraturan Pemerintah No 23/2010.

- Peraturan Pemerintah No 77/2014 menyebut kewajiban divestasi tambang bawah tanah 30 persen. Perpanjangan diajukan paling cepat dua tahun sebelum kontrak karya berakhir.

Halaman
1234