TRIBUNWOW.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan Sistem Online Layanan Administrasi (Si Ola) yang berisi 15 macam pelayanan administrasi yang dapat di akses di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Kemendagri lewat akun Instagram resminya @kemendagri, Selasa (18/12/2018).
Kemendagri memberitahukan untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah bisa melakukan konsultasi, penerbitan surat, ijin dan rekomendasi lewat 'Si Ola'
Si Ola dapat diakses melalui web resminya https://ula.kemendagri.go.id
• Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Segera Bakar KTP-el Rusak
Dalam caption-nya dijelaskan, saat ini sudah ada empat layanan 'Si Ola' yang dapat digunakan oleh ASN.
Layanan tersebut berupa pelayanan keuangan daerah kaitannya dengan evaluasi APBD baik APBD Murni, APBD Perubahan dan Evaluasi alokasi Anggaran.
Selain itu, ada perijinan pelayanan publik, pergantian antar waktu (PAW) dan penetapan pejabat negara.
Adanya apliksi 'Si Ola' tentu akan membuat pelayanan administratif menjadi lebih efektif.
Kedepannya, Aplikasi ini akan menyediakan 1 layanan konsultasi dan 14 layanan administrasi yang diperuntukkan bagi ASN.
• Soal Jual Beli Blangko E-KTP, Mendagri: Kabar Bahwa Sistem Kemendagri Jeblok Itu Tidak Benar
Dikutip TribunWow.com dari ula.kemdagri.go.id, berikut ini 15 layanan administrasi yang dapat diakses secara online dalam 'Si Ola' melalui web resminya.
1. Layanan Konsultasi
2. Penerbitan Surat Keterangan Penelitian
3. Rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi ASN Pemda
4. Rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota
5. Penerbitan Kepmendagri tentang Peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi