Pemilu 2019

Akui Tak Peduli dengan Pemenang Pemilu 2019, Sudjiwo Tedjo: Aku akan Tetap Hidup dan Berguna

Penulis: Vintoko
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudjiwo Tedjo.

Diberitakan sebelumnya, penggunaan kardus sebagai kotak suara Pemilu 2019 menuai kritik dari berbagai kalangan.

Hal tersebut menyusul adanya temuan kotak suara yang rusak gara-gara terendam banjir di gundang penyimpanan.

Menanggapi hal itu Komisioner KPU, Promono Ubaid Tanthowi mempertanyakan pihak-pihak yang memberikan kritikan terkait kotak suara berbahan dasar kardus atau karton kedap air.

Pramono lantas menegaskan, pihaknya tidak menentukan bahan dasar kotak suara pemilu secara sepihak.

Namun, bahan dasar kotak suara dipilih dari kardus melalui persetujuan pemerintah dan DPR melalui mekanisme rapat dengar pendapat (RDP).

"KPU tidak bisa menetapkan sepihak, namun melalui persetujuan pemerintah dan DPR, lewat forum RDP," jelas Pramono saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (17/12/2018).

"DPR kan ada wakil-wakil semua parpol, termasuk parpol-parpol pendukung pasangan capres-cawapres," sambungnya.

Pramono menjelaskan, usulan terkait kotak suara berbahan karton itu awalnya tercatat dalam draf Peraturan KPU (PKPU) tentang Logistik.

Ali Ngabalin Marah-marah hingga Tantang Rocky Gerung, Karni Ilyas Beri Peringatan

Usulan itu kemudian dibahas dalam RPD yang dilaksanakan pada Maret 2018.

Saat draf PKPU dibahas di dalam RDP, Pramono menjelaskan, pembahasan berlangsung dengan kepala dingin dan tidak ada yang menolak, apalagi walk out.

Draf yang sudah disetujui di RDP itu kemudian diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk diundangkan.

"Dan di Kemenkumham tidak ada koreksi sama sekali. Misal karena bertentangan dengan undang-undang lain atau (undang-undang) yang lebih tinggi," ujar Pramono.

Atas dasar itulah Kemenkumham kemudian mengesahkan PKPU Nomor 15 Tahun 2018 pada 24 April 2018.

Pada Pasal 7 Ayat 1 PKPU itu, diatur soal kotak suara Pemilu 2019 berbahan dasar karton kedap air yang transparan satu sisi atau disebut juga dupleks.

(TribunWow.com/ Rekarinta Vintoko)