TRIBUNWOW.COM - Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menanggapi cuitan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief yang menyebut bahwa dirinya mendapatkan informasi terkait keterlibatan Polda Riau dalam perusakan atribut partainya.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/12/2018), Kapolda Riau memperingatkan semua pihak agar jangan menduga-duga dan berandai-andai tanpa bukti yang jelas.
"Kita tentunya sebagai warga masyarakat tidak boleh menduga-duga, berandai-andai,".
"Hati-hati, menduga, berandai-andai ada sanksi hukumnya. Dan kendali sepenuhnya ada di tangan saya kegiatan mapolda dan jajaran," tegas Kapolda Riau.
• Terkait Kasus Perusakan Atribut Demokrat, Jansen Sitindaon: Soal Kader PDIP Itu Pernyataan Pelaku
Menurut Widodo, jika tak terbukti benar, maka pernyataan tersebut harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Karena kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan, itu ada pertanggungjawaban hukum," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief menuliskan di akun Twitternya, @AndiArief__ pada Minggu (16/12/2018) bahwa dirinya mendapat informasi terkait keterlibatan Polda dalam kasus perusakan atribut Partai Demokrat.
Selain itu ia menyebut bahwa pelaku perusakan mengaku bahwa dirinya disuruh pengurus PDI Perjuangan untuk merusak atribut Partai Demokrat.
Kendati demikian, dirinya mengaku enggan gegabah untuk menyimpulkan otak perusakan atribut Partai Demokrat.
• Telusuri Kasus Perusakan Atribut Demokrat, TKN Jokowi: Kami Duga Itu Simpatisan Partai Pendukung 02
Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
"Ada dua fakta dan informasi dari perusakan atribut Partai Demokrat di Riau yang cukup memprihatinkan.
Pertama, pengakuan suruhan pengurus PDIP.
Kedua ada informasi keterlibatan Polda.
Dua-duanya membahayakan dan masih kami dalami.
Ini bukan seledar baleho!!!," tulis Andi Arief.