Terkini Daerah

Soal Kasus Pembakaran Polsek Ciracas, 2 Juru Parkir Pengeroyok TNI Ditangkap, Ini Identitasnya

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi telah menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Ciracas

TRIBUNWOW.COM - Pelaku pertama yang terlibat perseteruan dengan seorang anggota TNI di depan pertokoan Arundia, Ciracas, Jakarta Timur ditangkap pihak kepolisian.

Perseteruan tersebut terjadi pada Senin (10/12/2018) saat seorang anggota TNI sedang berada di sekitar lokasi bersama dengan anaknya.

Dikutip dari Kompas.com, pelaku yang ditangkap tersebut adalah HP alias E.

Juru parkir itu akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya Rabu malam (12/12/2018).

Diketahui, juru parkir tersebut adalah yang pertama kali terlibat pertikaian dengan anggota TNI AL Kapten Komaruddin.

Akibat pengeroyokan tersebut, massa mendatangi Polsek Ciracas dan melakukan perusakan hingga pembakaran.

Massa melakukan aksi tersebut lantaran tidak puas dengan penanganan kasus pengeroyokan anggota TNI oleh juru parkir.

Hal tersebut berdasarkan penuturan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.

"Tersangka kedua kami ambil di rumahnya tadi malam, inisial HP alias E, umurnya 28 tahun, pekerjaan juga juru parkir," kata Argo.

"Perannya itu yang menggeser motor yang mengenai korban (Komaruddin) dan mendorong dada korban kedua (anggota TNI AD Pratu Rivonanda)," imbuh Kombes Argo Kamis (13/12/2018).

Buntut Aksi Pembakaran Polsek Ciracas, Berikut Daftar Korban hingga Kerugian yang Dialami

Ia lantas menjelaskan kronologi pengeroyokan Senin lalu berdasarkan keterangan dari pelaku.

Kombes Argo menuturkan jika pengeroyokan tersebut terjadi setelah teman-teman dari pelaku HP melihat kejadian adu mulut tersebut.

Mereka langsung menghampiri pelaku dan korban lalu melakukan pengeroyokan.

"Kemudian, ada tukang parkir itu memperbaiki posisi kendaraan yang lain. Pada saat memperbaiki motor yang lain, setang motornya terkena kepala korban, sehingga saling cekcok."

"Kemudian dari perkembangan cekcok itu, teman dari juru parkir melihat dan akhirnya terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan," papar Argo.

Anggota Polisi saat memasang police line didepan Mapolsek Ciracas usai dibakar oleh sejumlah orang pada Rabu (12/12) dini hari di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018). Insiden yang menyebabkan 17 mobil dinas kepolisian rusak ini ditengarai kasus pengeroyokan anggota TNI oleh sejumlah juru parkir di kawasan Cibubur dan ditangani Polsek Ciracas. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Halaman
1234