TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menuliskan catatannya dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi yang jatuh pada Minggu (9/12/2018).
Dilansir TribunWow.com melalui laman Twitternya, Fadli Zon menyebut apabila pemberantasan korupsi Indonesia jalan di tempat.
Guna menguatkan pendapatnya, Fadli Zon menuliskan data indesk persepsi korupsi Transparansi Internasioanal.
Dalam data tersebut, Fadli Zon menyebut jika kinerja pemerintah terhadap pemberantasan korupsi stagnan.
Fadli Zon menyebutkan jika data tersebut mematahkan euphoria terhadap peningkatan jumla Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Lebih lanjut, Fadli Zon mengungkakan sejumlah tantangan Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi.
Berikut pernyataan lengkap Fadli Zon mengenai hal itu.
• Kesal Terjebak Macet, Hotman Paris Kirim Pesan Terbuka: Jangan Sok Bangun Tol kalau Enggak Sanggup
"1) Hari ini, 9 Desember 2018 adlh peringatan hari anti korupsi se-dunia. Secara umum sy mencatat agenda pemberantasan di Indonesia berjalan di tempat. #HariAntiKorupsi
2) Sy menilai upaya pemerintah mendorong pemberantasan korupsi Indonesia jalan di tempat. Bahkan kebijakan-kebijakan yg dikeluarkan pemerintah mendukung pemberantasan korupsi bs dikatakan masih artifisial. Tak substantif.
3) Berdasarkan data indeks persepsi korupsi Transparansi Internasional, misalnya, di 2017 Indonesia berada di peringkat ke-96 dengan skor 37. Skor tersebut sama dgn skor di 2016.
4) Ironisnya, selain tak ada peningkatan skor, justru secara peringkat Indonesia turun dari 90 di 2016 menjadi 96 di 2017. Dari sini saja kita bisa melihat kinerja pemerintah dlm upaya pemberantasan korupsi jalan ditempat, bahkan tertinggal.
5) Data di atas sekaligus mematahkan euphoria thdp peningkatan jumlah OTT (operasi tangkap tangan). Sejak awal 2018 hingga saat ini tercatat sudah ada 37 jumlah OTT.
6) Jumlah ini lebih banyak dibanding thn 2016 yg hanya 19 OTT. Tapi faktanya indeks persepsi korupsi kita justru stagnan. Ini menandakan pemberantasan korupsi tak cukup melalui penindakan, tapi jg dibutuhkan komitmen pencegahan korupsi dlm berbagai aspek.
7) Minimnya upaya pembenahan pemberantasan korupsi, diperburuk dgn lemahnya komitmen pemerintah terhadap pencegahan korupsi di tubuhnya sendiri.
8) Ini tercermin dri terlibatnya sejumlah kementerian n lembaga yg justru tersandung kasus korupsi besar. Seperti kasus korupsi di Direktorat Pajak, Kejaksaan, dan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa.