TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Daerah selama tahun 2018.
Bahkan, OTT KPK di tahun 2018 di mulai sejak Januari hingga penghujung tahun 2018.
Tercatat ada 37 jumlah OTT yang digelar oleh KPK.
Jumlah ini lebih banyak dibanding tahun 2017 yang terjaring OTT sebanyak 19 kali.
Inilah deretan Kepala Daerah yang terjaring OTT KPK sepanjang tahun 2018 yang dikutip dari Kompas.com.
1. Abdul Latif selaku Bupatu Hulu Sungai Tengah
Di awal tahun, 4 Januari 2018 lalu, Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif, dan lima orang lainnya terjaring OTT
Ia dan ketiga orang lainnya diduga terlibat kasus dugaan suap proyek pengadaan pekerjaan pembangunan RSUD Damanhudi.
Dugaan komitmen fee dalam proyek pembangunan ruang perawatan kelas I, II, VIP, dan Super VIP RSUD Damanhuri, Barabai sebesar 7,5 persen atau senilai Rp 3,6 miliar.
• KPK Beri Keterangan terkait Penetapan Dirut Perum Jasa Tirta II sebagai Tersangka Tipikor
2. Nyono Suharli Wihandoko, Bupati Jombang
Nyono ditangkap KPK pada 3 Februari 2018 dan ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Februari 2018.
"KPK meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan dua tersangka, yakni IS yang diduga sebagai pemberi suap dan NSW Bupati Jombang sebagai penerima suap," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018), seperti dilansir TribunWow.com dari Kompas.com.
Total suap yang diberikan Nyono ialah sebesar Rp 275 juta.
3. Imas Aryumningsih, Bupati Subang
Pada13 Februari 2018, KPK melakukan OTT terkait suap terhadap Bupati Subang, Imas Aryumningsih.
Dari OTT tersebut, KPK mengamankan uang senilai Rp 62.278.000 dengan dugaan kasus suap pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang.
Selain Imas, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kabid Perizinan DPM PTSP Pemkab Subang, Asep Santika (ASP), pihak swasta Data (D), dan pengusaha bernama Miftahhudin (MTH).
• Khawatir Banyak Kasus Korupsi, Mahfud MD: Era Sekarang, Kalau Kena OTT KPK Hanya karena Apes
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti terkait penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Hulu Sungai Tengah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2018). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
4. Mustafa, Bupati Lampung Tengah
Mustafa bersama 19 orang diamakankan KPK pada 15 Februari 2018.
Mustafa terjaring OTT karena terbukti menyuap beberapa anggota DPRD Lampung.
Dari kasus tersebut, KPK mengamankan uang sejumlah Rp 9,6 miliar.
5. Adriatma Dwi Putra, Wali Kota Kendari
Adriatma dan ayahnya, Asrun, juga terkena OTT KPK pada Februari 2018.
Ia didakwa menerima suap Rp 2,8 miliar dari Direktur PT Sarana Bangun Nusantara.
Menurut jaksa, uang itu diberikan agar Adriatma selaku Wali Kota menyetujui Hasmun mendapatkan jatah proyek untuk pekerjaan multi years pembangunan jalan Bungkutoko-Kendari New Port tahun 2018-2020.
• Kapitra Sebut Banyak Pejabat Diciduk KPK sebagai Prestasi Jokowi, Ini Tanggapan Ferdinand
6. Abu Bakar, Bupati Bandung Barat
KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 435 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bandung Barat Abu Bakar yang digelar pada 10 April 2018 lalu.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya.
Dalam konstruksi perkara, Abu Bakar diduga meminta uang kepada sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah.
Elin akan maju sebagai calon bupati Bandung Barat periode 2018-2023 menggantikan suaminya.
7. Dirwan Mahmud, Bupati Bengkulu
Dirwan Mahmud (Tribunnews)
Dirwan ditangkap bersama istrinya, Hendrati, dan keponakannya Nursilawati, pada 15 Mei 2018.
KPK menduga ketiganya menerima suap sebesar Rp 98 juta dari Juhari, kontraktor di Bengkulu Selatan.
Suap tersebut diduga sebagai fee proyek pembangunan jalan dan jembatan yang dijanjikan kepada Juhari.
• Sebut Biaya Jadi Kepala Daerah Tinggi, Ketua KPK: Jika Tak Korupsi, Balik Modal Saja Tidak Bisa
8. Agus Feisal Hidayat, Bupati Buton Selatan
Dalam OTT yang dilakukan pada 23 Mei 2018 pada Agus Feisal, KPK menyita Rp 409 juta.
Uang Rp 409 juta itu terdiri dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 10 ribu.
KPK juga menyita buku tabungan Bank BRI atas nama Aswardy selaku orang kepercayaan Tonny Kongres terkait penarikan Rp 200 juta dan buku tabungan Bank BRI atas nama Anastasya selaku anak Tonny terkait penarikan Rp 200 juta.
9. Tasdi, Bupati Purbalingga
Pada 4 Juni 2018, Tasdi digelandang KPK dengan membawa dua barang bukti.
Kedua barang bukti itu terdiri dari uang pecahan Rp 100 ribu dengan total nilai sekitar Rp 100 juta, serta mobil Avanza yang digunakan oleh Tasdi saat menerima uang.
KPK menjelaskan, uang tersebut diduga merupakan fee dari kontraktor pemenang proyek pembangunan Islamic Center tahap dua tahun 2018 senilai Rp 22 miliar.
• Minat Ikut Lelang KPK? Ini Syarat dan Harga Barang Sitaan yang akan Dilelang 4 Desember 2018
10. Syahri Mulyo, Bupati Tulungagung dan Samanhudi Anwar, Walikota Blitar
Syahri Mulyo ((Kolase/Tribun Medan)
Kedua kepala daerah tersebut terjaring OTT pada Rabu (6/6/2018).
Mereka terlibat dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Tulungagung dan Blitar.
KPK mengamankan total uang Rp 2,5 miliar, bukti transaksi perbankan dan catatan proyek.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)