Kabar Tokoh

Fadli Zon Tanggapi Kasus Jual Beli Blangko E-KTP hingga Singgung Penetapan DPT

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon

TRIBUNWOW.COM - Fadli Zon menanggapi kasus jual beli blangko e-KTP hingga singgung proses penyusunan Daftar Pemilih tetap (DPT) lewat akun Twitternya, @fadlizon.

Terdapat enam belas cuitan yang ia sampaikan lewat akun sosial medianya tersebut pada Sabtu (8/12/2018).

Ia menyampaikan bahwa kasus jual beli blangko e-KTP harus mendapat perhatian khusus.

Tak lain agar blangko yang diperjual-belikan tersebut tak disalah-gunakan.

Kasus ini berawal dari penjual blangko yang tak lain adalah anak dari mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Dilansir dari TribunWow.com, ada 10 keping blangko e-KTP yang dijual belikan melalui laman jual beli online.

Dari kasus tersebut, Fadli Zon menanggapi lewat cuitannya di Twitter @fadlizon, bahwa kasus tersebut harus mendapatkan perhatian khusus.

Sebab menurutnya, bersama dengan kasus 31 juta pemilih yang belum masuk dalam DPT, bisa membuat kredibiltas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menghadapi tantangan besar.

Mardani Ali Sera Khawatir Blangko E-KTP Palsu Bisa Dipakai untuk Gandakan Identitas di Pemilu

"Harus ada audit terhadap proses pembuatan e-KTP dan ekspos terbuka dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas kasus ini. Jika tidak, Kemendagri bisa dianggap gagal mengamankan data kependudukan," tulisnya, Sabtu (8/12/2018).

Sesuai ketetapan Undang-Undang no.7/2017 tentang Pemilu bahwa e-KTP menjadi syarat sah untuk para pemilih.

Dalam hal ini, Fadli Zon menanggapi jika syarat sah hak memilih menggunakan e-KTP dikelola dengan ketat merupakan syarat yang baik.

Namun, menurutnya dalam mengangani administrasi, Kemendagri masih kurang maksimal.

Dalam cuitannya tersebut, Fadli Zon menganggap kasus jual beli e-KTP yang terjadi di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat dan laman jual beli online menunjukkan buruknya standar kerja Kemendagri terkait proses perekaman data, pendistrisibusian, dan kontroling pencetakan e-KTP.

Kasus mengenai e-KTP tidak hanya kali ini saja, namun pernah ada kasus penemuan ribuan e-KTP yang tercecer di Bogor.

Selain itu, kasus serupa juga pernah terjadi di tempat sampah bekas Kantor Disdukcapil Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Soal Jual Beli Blangko E-KTP, Mendagri: Kabar Bahwa Sistem Kemendagri Jeblok Itu Tidak Benar

Halaman
123