TRIBUNWOW.COM - Dituding menghamili anak yang disekolahkan sejak SD, anggota DPRD SBD berinisial Y memberikan tanggapan.
Y membantah keras telah menghamili MG (19), siswi salah satu SMU di Kota Tambolaka, SBD.
Ditemui di Polres Sumba Barat, Senin (3/12/2018), Y menilai kasus yang telah menimpanya diduga kuat diskenariokan sejumlah pesaing politik mengingat saat ini memasuki tahun politik dan dirinya kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD SBD periode 2019-2024 .
Bagaimana pengakuan korban, saksi dan sang anggota dewan?
Korban Keluarga Anggota DPRD
Y mengaku mengenal MG lantaraan masih memiliki hubungan keluarga.
Menurut pengakuannya, orangtua MG menitipkan putrinya kepada dirinya agar mendapat bantuan biaya sekolah
Y pun menyebut telah menyekolahkan MG hingga tamat SMP.
Selain MG, Y juga menanggung hidup 7 anak lainnya yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.
Setelah lulus SMP, MY hendak melanjutkan sekolah ke tempat yang ia inginkan, namun ditentang oleh Y.
• Fakta Pelaku Pembunuhan Wanita Berhelm di Boyolali, Ditangkap saat Melihat Proses Penyelidikan
Y tidak setuju karena akan menimbulkan tambahan biaya terutama biaya kos, konsumsi dan kebutuhan hidup lainnya.
Namun MG tetap ngotot sehingga Y memutuskan tidak mau menanggung sekolahnya dan mengembalikan kepada orangtuanya.
MG Dikembalikan ke Orangtuanya
MG kemudian pulang ke rumah orangtuanya.
Di kemudian hari MG bersama ayahnya menemui Y di rumah menyampaikan niat anaknya melanjutkan sekolah di sekolah yang ia inginkan.