Terkini Daerah

Pelaku Pembunuhan Wanita Berhelm Di Boyolali Akui Tak Punya Uang untuk Bayar Utang

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wanita berinisial EHA (24), ditemukan tewas dibunuh Kenyung (19), di pinggir ladang di wilayah Dukuh Banjarsari, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Minggu (2/12/18) pagi.

Dikutip dari Kompas.com, mayat perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga, Sunardi (59) yang sedang berangkat ke ladang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Willy Budiyanto.

"Warga kemudian melaporkan penemuan mayat perempuan itu ke Polsek Mojosongo," kata Willy, Minggu (2/12/2018).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian Polsek Mojosongo dan dokter Puskesmas Mojosongo beserta unit identifikasi Sat Reskrim Polres Boyolali mendatangi lokasi penemuan mayat tersebut.

Saat ditemukan, Sunardi melihat mayat tersebut masih mengenakan pakaian lengkap yakni jaket parasut merah, celana panjang, kaos motif lurik, berjilbab dan juga menggunakan helm.

Sunardi menemukan mayat tersebut sekitar pukul 05.30 WIB.

Rustam Ibrahim: Bagaimana Mungkin 8 Juta Warga Berkumpul di Monas, Penduduk DKI Saja Hanya 10 Juta

Motif Pembunuhan

Setelah ditangkap oleh kepolisian, Fajar kemudian menjelaskan motif pembunuhan yang ia lakukan.

Dari keterangan Fajar, ia mengaku nekat menghabisi nyawa Eka lantaran masalah utang piutang.

Ia mengaku kesal dan sakit hati nkarena di ditagih utang oleh korban.

Tersangka menghabisi nyawa korban dengan membekap mulut dan juga hidung korban serta mencekik leher korban.

"Pada saat korban dalam keadaan lemas karena kehabisan nafas tersangka kemudian memperkosanya. Tersangka kemudian meninggalkan korban begitu saja di tegalan (kebun)," kata Kapolres Boyolali, AriesAndhi dikutip dari TribunJateng.com.

Akibat perbuatannya tersebut, Fajar terancam Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) Jo KUHP tentang tindak pidana diduga pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Identitas Korban dan Pelaku

Beberapa saat setelah dilaporkan oleh Sunardi (59), mayat perempuan yang ditemukan di ladang tersebut, diidentifikasi oleh pihak kepolisian dari sidik darinya. 

Ia adalah Eka Rakhma Apriliyanti Ifada (24) yang beralamat di Ngadigunung Windusari, Magelang.

Sedangkan pelaku, adalah Fajar Sigit Santoso (19) yang akrab dipanggil kenyung.

Ia adalah warga Kemiri, Mojosongo, Boyolali.

Ia diamankan pihak kepolisian kurang dari delapan jam sejak penemuan mayat tersebut.

(TribunWow.com/Nila Irdayatun Naziha)