Terkini Daerah

5 Fakta Mayat Wanita Berhelm di Boyolali, Kronologi, Identitas Korban hingga Motif Pembunuhan

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wanita berinisial EHA (24), ditemukan tewas dibunuh Kenyung (19), di pinggir ladang di wilayah Dukuh Banjarsari, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Minggu (2/12/18) pagi.

"Sepintas yang kami ketahui dari luar tidak ada luka-luka. Namun, pada daerah vagina terdapat luka arah jam 6," ungkap AKP Willy dikutip dari Kompas.com.

Dugaan sementara darai pihak kepolisian, mayat Eka merupakan korban pembunuhan.

"Diduga mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Mayat perempuan itu kita bawa ke RSU Pandanarang Boyolali untuk pemeriksaan lanjutan," kata dia.

Viral Video King Kobra Tak Berpindah selama 4 Tahun, Panji Sang Petualang hingga Buka Suara

Mayat perempuan berhelm tersebut kemudian dibawa ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk dilakukan autopsi.

"Kami belum tahu autopsinya dilakukan kapan. Nanti dokter yang memastikan penyebab kematiannya," terangnya.

Dari keterangan petugas yang melakukan penyelidikan, lokasi penemuan korban bukan merupakan lokasi pembunuhan.

Lokasi tersebut hanya digunakan oleh pelaku untuk membuang mayat tersebut.

3. Identitas Pelaku

Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, akhirnya ditangkap seorang pelaku yang kemudian menjadi tersangka pembunuhan.

Tersangka tersebut yakni Fajar Sigit Santoso (19) yang akrab dipanggil kenyung.

Ia adalah warga Kemiri, Mojosongo, Boyolali.

Ia diamankan pihak kepolisian kurang dari delapan jam dari penemuan mayat tersebut.

Tersangka Fajar ditangkap di RSUD Pandan Arang Boyolali tempat mayat Eka disimpan setelah ditemukan.

Lantaran berusaha untuk melarikan diri, pihak kepolisian terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menggunakan timah panas di kaki kanannya.

"Tersangka ini ditangkap di Rumah Sakit Boyolali (RSUD Pandan Arang) dekat dengan kamar mayat tempat korban ini disimpan," kata Aries di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Senin (3/12/2018).

Halaman
1234