Kemudian tersangka mengajak korban meninggalkan Alun-alun dan mengajaknya pulang.
Bukan melewati jalur yang biasa dilewati oleh korban pelaku mengajak korban untuk melewati jalur berbeda dengan alasan ingin menghindari razia kepolisian.
• Dugaan Asal Usul 8 Mayat yang Mengapung di Perairan Bengkalis dalam Waktu 3 Hari Berturut-turut
3. Terpengaruh Minuman Keras
Menurut penuturan dari AKBP Aries Andhi, tersangka diketahui terpengaruh minuman keras.
Di dalam perjalanan, korban meminta pelaku untuk segera membayar hutang.
Sakit hati dan juga tersinggung terhadap korban karena merasa utangnya ditagih terus menerus, akhirnya dari diri pelaku muncul niatan untuk menghabisi korban.
"Tersangka kemudian mengajak korban meninggalkan area (Alun-alun Boyolali). Tersangka mengetahui apabila di atas jam 12 malam area itu akan dilakukan razia oleh kepolisian," jelas Aries dilansir dari Kompas.com.
Sesampainya di Kampung Banjarsari, Kelurahan Kemiri Mojosongo, tersangka pura-pura menjatuhkan sepeda motor yang ditumpanginya bersama korban.
Setelah terjatuh, tersangka kemudian membekap korban hingga lemas.
Ia juga diketahui memperkosa korban dan meninggalkannya di lokasi tersebut.
• Wanita Ditemukan Tewas di Pinggir Ladang, Pembunuh Ditangkap di RS saat Lihat Proses Identifikasi
4. Pelaku Teman Kerja Korban
Pelaku pembunuhan Eka Rakhma (24) adalah seorang pria bernama Fajar Sigit Santoso (19) yang akrab dipanggil Kenyung.
Korban maupun pelaku diketahui bekerja di sebuah toko bangunan di Boyolali.
Menurut keterangan kepolisian, diketahui jika pelaku mempunyai sejumlah utang, dan sebagian utang tersebut belum dibayar.
"Ada urusan utang di toko itu. Pelaku punya utang dengan korban. Pembayaran kurang Rp350 ribu dari total Rp1 juta. Pelaku dan korban satu karyawan di toko bangunan yang sama," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Aries, Senin (3/12/2018).