Terkini Daerah

20 Napi Ditangkap dari 113 Napi yang Kabur di Lapas Banda Aceh, Ini Data dan Riwayat Kejahatannya

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II-A Banda Aceh, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang dibobol napi, Kamis (29/11/2018) malam.

TRIBUNWOW.COM - 20 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, Banda Aceh, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Diketahui sebanyak 113 narapidana melarikan diri pada Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 19.00 WIB selepas melaksanakan ibadah sholat magrib.

Dilansir TribunWow.com dari Serambinews, dua puluh napi yang berhasil ditangkap tersebut diamankan dari lokasi yang berbeda.

Ada napi yang ditangkap di antara perumahan warga, loteng rumah warga bahkan ada juga yang bersembunyi di lumpur persawahan.

Menurut keterangan dari Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Dharma, dua puluh napi yang telah diamankan tersebut seluruhnya terjerat kasus narkoba.

4 Fakta Kaburnya 113 Napi di Lapas Banda Aceh, Kronologi hingga Napi Rampas Motor Warga

“Ke-20 orang ini merupakan napi narkoba,” ungkap Iptu Tri, Kamis (29/11/2018).

Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs Supriyanto Tarah MM melihat kondisi jendela depan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II-A Banda Aceh, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang dibobol napi, Kamis (29/11/2018) (SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR)

Berikut adalah data 20 narapidana yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

1. Said Huzairi

2. Musanna

3. Khalil

4. Ismail Nasution

5. Nasrudin

6. Said Mulyadi

7. Sabri

8. Mulyadi

Halaman
1234