TRIBUNWOW.COM - 20 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, Banda Aceh, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Diketahui sebanyak 113 narapidana melarikan diri pada Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 19.00 WIB selepas melaksanakan ibadah sholat magrib.
Dilansir TribunWow.com dari Serambinews, dua puluh napi yang berhasil ditangkap tersebut diamankan dari lokasi yang berbeda.
Ada napi yang ditangkap di antara perumahan warga, loteng rumah warga bahkan ada juga yang bersembunyi di lumpur persawahan.
Menurut keterangan dari Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Dharma, dua puluh napi yang telah diamankan tersebut seluruhnya terjerat kasus narkoba.
• 4 Fakta Kaburnya 113 Napi di Lapas Banda Aceh, Kronologi hingga Napi Rampas Motor Warga
“Ke-20 orang ini merupakan napi narkoba,” ungkap Iptu Tri, Kamis (29/11/2018).
Berikut adalah data 20 narapidana yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
1. Said Huzairi
2. Musanna
3. Khalil
4. Ismail Nasution
5. Nasrudin
6. Said Mulyadi
7. Sabri
8. Mulyadi