Kabar Tokoh

Keluarga Korban Lion Air Mulai Datangi Hotman Paris, Sebutkan Ancaman yang Mereka Terima

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PengacaraHotman Paris Hutapea memberikan tanggapannya mengenai Pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh pada, Senin (29/10/2018).

"Di sini sudah datang pengacara dari Amerika yang siap menggugat Boeing di Amerika, dan sudah ada di Jakarta."

"Kami sekarang lagi rapat di Jakarta. Bagi para keluarga yang memang berminat menggugat Boeing di Amerika, agar menghubungi saya. Agar saya perkenalkan dengan para pengacara di Amerika."

"Dan satu sekarang sudah ada di depan saya. Salam Kopi Johny," ujar Hotman Paris Hutapea.

Ingin Konsultasi Hukum dengan Hotman Paris di Kopi Johny? Perhatikan 5 Hal Berikut

Sebelumnya, pengacara kondang ini juga menyebutkan bahwa keluarga korban berhak menuntut ganti rugi kepada pihak maskapai dan pembuat pesawat.

Dalam unggahan lain di Instagram miliknya, ia menilai korban berhak menuntut jika kecelakaan terjadi lantaran kesalahan, human error, cacat tersembunyi atau pesawat yang tetap dipaksakan terbang meskipun sudah tahu terdapat masalah.

"Masyarakat Indonesia harus tau bahwa keluarga korban kecelakaan pesawat berhak menuntut ganti rugi sebesar-besarnya diluar jumlah pertanggungan atau jumlah klaim yang telah biasanya diatur dalam undang-undang," paparnya.

Ia juga membandingkan masyarakat Indonesia yang terlalu cepat puas apabila mendapat ganti rugi ratusan juta rupiah.

Hal itu jauh jika dibandingkan dengan negara Amerika Serikat yang menilai nyawa korban hingga triliunan rupiah.

"Di Amerika nyawa triliunan rupiah per penumpang kalau terjadi human error, atau ignorance, atau kesalahan, selamat berjuang," pungkasnya pada unggahan hotmanparisofficial, Rabu (31/10/2018) lalu.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)