Terkini Daerah

5 Pengakuan Panitia Jelang Reuni Akbar 212, Ajak Jokowi-Prabowo hingga Ada Pihak yang Menghalangi

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa Aksi Damai 212 memadati Kawasan Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016). Aksi menuntut ditangkapnya Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atas dugaan penistaan agama kali ini diisi dengan kegiatan zikir dan doa bersama.

"Tidak ada larangan," kata Anies.

Namun Anies menjelaskan pihak panitia Reuni Akbar 212 harus tetap mengajukan surat izin keramaian pada Polda Metro Jaya.

"Izin keramaian itu dari kepolisian. Secara prinsip kita menyetujui tempatnya bisa digunakan (Monas)," ujar Anies Baswedan kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menuturkan telah menerima surat permohonan izin dari panitia namun belum melihatnya, dilansir dari Tribunnews.com.

"Polda Metro Jaya sudah menerima surat pemberitahuan dari panitia. (Jumlah massa) belum tahu, saya belum lihat suratnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)