Polri
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol), Dedi Prasetyo mengungkapkan apa yang dijanjikan PKS, membutuhkan kajian mendalam, dilansir dari Kompas.com.
"Perlu kajian akademis untuk mengubah suatu produk hukum, dan pengkajian secara komprehensif oleh stakeholders terkait," ujar Dedi ketika dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (23/11/2018).
• Akmal Marhali Sebut Edy Rahmayadi Sempat Ingin Mundur dari PSSI sebelum Maju Jadi Gubernur Sumut
Menurut dia, sistem pelayanan daring yang saat ini diterapkan pihaknya untuk mengurus pajak dan SIM sudah mempermudah publik.
Dedi mempermempertanyakan kajian akademik yang mendasari pendapat PKS.
"Apakah mereka punya hasil riset yang memperkuat persepsi mereka seperti itu? Saat ini pelayanan online system bisa di mana saja dengan cepat, mudah, transparan, serta konsep pelayanan one stop service dengan mendekatkan pelayanan ke publik," jelas dia.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)