Terkini Daerah

Orangtua Tebus Jenazah Bayinya di RS Pakai BPKB karena Tak Ada Uang dan Bayi Tak Ditanggung BPJS

Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah bayi di rumah sakit Sumber Waras, Cirebon, Jawa Barat, ditebus dengan BPKB motor karena orang tua bayi tidak memiliki uang untuk membayar biaya administrasi.

TRIBUNWOW.COM - Jenazah bayi di rumah sakit Sumber Waras, Cirebon, Jawa Barat, ditebus dengan BPKB motor karena orang tua bayi tidak memiliki uang untuk membayar biaya administrasi.

Bayi pasangan Topan (22) dan Muslika (18) ini meninggal dunia dua hari setelah dilahirkan.

Namun kesedihan pasangan tersebut tak hanya di situ saja karena mereka tak memiliki uang sebesar Rp 5 juta untuk membawa pulang sang bayi.

Akhirnya kakek sang bayi, Bukari (48) memberikan BPKB sesuai permintaan kasir rumah sakit sebagai jaminan untuk menyelesaikan administrasi.

Menurut Bukari, jenazah bayi harus segera diurus kepulangannya.

Terima Aduan Warga Satu RW dari Cipayung, Hotman Paris Minta Tolong Anies Baswedan

Sang kakek pun berinisiatif mengurusi proses jenazah bayi cucunya agar segera dapat dibawa pulang dan dimakamkan.

Namun ia kaget karena kedua orangtua bayi itu harus membayar biaya administrasi senilai Rp 5 juta sebelum membawa pulang jenazah bayi mereka.

Sang kakek pun memberikan BPKB motornya pada kasir rumah sakit sebagai jaminan.

“Saya juga prosedur rumah sakit enggak ngerti ya. Cuma ya itu harus ada jaminan, semacam BPKB itu, kalau ga ada, ya motor. Dari kasir, di depan kasir itu, harus ada BPKB. Yang di kasir itu yang bilang perempuan. Mungkin sudah bel-belan dengan bapak itu. Begitu saya mengasih BPKB itu lalu difoto,” ungkap Bukari, Kamis (22/11/2018), seperti dilansir TribunWow dari Kompas.com.

Pria yang tinggal di Desa Geyongan, Arjawinangun, Cirebon, ini mengaku syarat jaminan dengan BPKB ini memang memberatkan dirinya dan keluarga.

Bukari langsung menginformasikan kepada anak-anaknya untuk mencari BPKB hingga akhirnya ditemukan.

“Alhamdulillah bisa ketemu BPKB. Begitu masuk BPKB, diterima, bikin juga surat pernyataan. BPKB langsung diterima, langsung difoto di depan kasir itu,” kata Bukari.

Setelah itu jenazah bayi bisa dipulangkan dalam waktu kurang dari 2 jam.

Saat keluarga Topan dan Mustika (orangtua kandung bayi) didatangi di rumahnya di Desa Gintung Ranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jumat (23/11/2018), Topan menyampaikan bahwa pihak RS sudah mengembalikan BPKB tersebut.

Sejumlah petugas dinas terkait di Kabupaten Cirebon juga sudah mendatangi dirinya dan membuka komunikasi.

Halaman
123