TRIBUNWOW.COM - Penemuan mayat di dalam mobil di Jalan A Yani km 11, 8 Gambut, Banjar, Kalimantan Selatan, pada Jumat (23/11/2018) telah membuat warga sekitar heboh.
Mayat berjenis kelamin perempuan itu ditemukan di mobil Suzuki Swift warna biru dengan plat nomor DA 1879 TN.
Dilansir TribunWow.com dari Banjarmasin Post, korban diketahui bernama Levie Prissilia (35), warga Jalan Agraria I, Telaga Biru, Banjarmasin Barat.
Pada Sabtu (24/11/2018) dini hari, Resmob Polda Kalsel, Unit Ranmor Polda, dan Tekap Polres Banjar akhirnya berhasil menangkap H yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Levie.
Pelaku ditangkap petugas di daerah Sungai Lulut Banjarmasin Timur tanpa perlawanan.
• 8 Fakta Penemuan Mayat dalam Mobil, Ditemukan Berlumuran Darah hingga Suami Menangis Histeris
Usai ditangkap, petugas langsung membawa pelaku ke Polres Banjar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Direktur Kriminal Umum Kombes Sofyan Hidayat dan Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Sofyan.
Kombes Sofyan Hidayat yang dikonfirmasi pada Sabtu (24/11/2018), membenarkan kabar tertangkapnya pelaku pembunuhan terhadap Levie tersebut.
"Betul, sekitar pukul 00;00 WITA, pelaku kita tangkap di daerah Sungai Bilu," papar Sofyan.
Mengutip Tribun Banjar, Sabtu (24/11/2018), Kapolres Banjar AKBP Takdir Matanette menyebutkan H berhasil ditangkap oleh pihaknya berkat terekamnya wajah pelaku oleh CCTV dan adanya info masyarakat.
"Kita sempat bikin sketsa wajahnya dan petugas gabungan tangkap di kediamannya," ucap Takdir.
• 5 Fakta Kasus Penemuan Mayat Dalam Mobil, Motif dan Identitas Pelaku hingga Keterangan Kerabat
Motif Pembunuhan
Berdasarkan keterangan sementara yang dilakukan petugas, pelaku mengaku menghabisi korban bukan dengan senjata tajam jenis pisau.
Kombes Sofyan Hidayat mengatakan pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan gunting.
Menurut Sofyan, diduga pelaku merasa tersinggung dan sakit hati mendengar perkataan korban.