"Saat ini kami sedang memeriksa tiga orang saksi dalam temuan mayat tersebut," ungkap Purnoto.
Sementara itu, sebelumnya penemuan mayat tanpa kepala, yang diketahui korban bernama M Rahmadi alias Madi (19), di Lok Baintan, telah menemukan titik terang, dilansir dari Tribunnews.com.
Pelaku adalah MS berusia 19 tahun, warga Desa Berangas, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.
Pelaku ditangkap petugas gabungan disekitar daerah Bati-bati Kabupaten Tala pada pukul 01.00 WITA, pada Kamis (22/11/2018) dini hari.
Kepada petugas MS mengatakan jika kepala korban dibuang ke Sungai barito, tepatnya disekitar Jembatan Barito.
Selain kepala, ternyata senjata yang dipakai korban juga ditemukan polisi untuk menghabisi korban.
Saat melakukan penyisiran di Pulau Bakut, petugas menemukan senjata tajam jenis parang.
Kepada petugas, tersangka mengakui melakukan hal keji karena sakit hati sering dibully oleh korban.
"Selama inikan sakit hati, beliau (pelaku) sering dibully. Karena kalau kita lihat, postur tubuh korban lebih besar dari pada postur si tersangka. Selama ini dibully dia dipendam.
Di perkerjaannya dia dipecat, tapi pelaku dan korban melakukan pencurian di tempat kerjanya, sehingga dipecat.
Sehingga dendam pelaku semakin besar,'' ujar Dirreskrimum Polda Kalsel Kombes Sofyan Hidayat. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)