TRIBUNWOW.COM - Penyanyi dangdut Sisca Dewi kini tengah berhadapan dengan kasus hukum.
Sisca Dewi didakwa telah melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Berikut TribunWow.com rangkum fakta-fakta mengenai kasus Sisca Dewi, pada Jumat (23/11/2018):
1. Dituduh Peras BS
Sisca Dewi dituduh pelakukan pemerasan dan pencemaran nama baik terhadap seorang bernisial BS.
• Hotman Paris Sebut Ada Oknum Aparat Marah soal Konsultasi Hukum di Kopi Johny: Tolong Dibuka Hatinya
2. Kronologi
Dikutip dari Surya.co.id, kasus yang menimpa pendangdut asal Madiun ini bermula ketika Sisca Dewi menjalin hubungan dengan BS.
Sisca Dewi lantas mengunggah foto-fotonya bersama BS di YouTube dengan judul "Pangeran Surgaku".
Tak hanya itu, Sisca Dewi juga mengunggah foto-foto BS di laman Instagramnya pada Februari 2018.
Hubungan Sisca Dewi dan BS kemudian menjadi renggang dan berujung pada pelaporan dirinya.
BS bahkan disebut meretas akun Instagram miliknya gara-gara unggahan foto itu.
"Waktu itu saya marah karena dia meretas email dan akun saya di Instagram," ujar Sisca Dewi ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).
"Saya memang pasang foto berdua dengan beliau. Tapi, tidak ada hashtag macam macam," imbuhnya.
3. Mengaku Menikah Siri
Sisca Dewi kemudian mengaku telah menikah secara siri dengan BS.