TRIBUNWOW.COM - Para peserta Seleksi CPNS 2018 yang tak lolos passing grade masih berpeluang mengisi formasi atau jabatan yang kosong.
Hal ini terjadi lantaran munculnya Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan) Nomor 61 Tahun 2018 tentang optimalisasi pemenuhan kebutuhan formasi pegawai negeri sipil dalam seleksi CPNS 2018.
Demi mengakomodasi banyaknya formasi yang kosong, pemerintah menerapkan sistem ranking.
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana, menyebut nantinya akan ada dua kelompok dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau seleksi berikutnya setelah SKD.
Kelompok itu adalah kelompok peserta yang lolos passing grade dan kelompok peserta yang tak lolos passing grade tapi memiliki nilai tinggi.
• Aturan Baru CPNS! Ini Peraturan Menteri PANRB soal Penerapan Sistem Ranking Dalam Seleksi CPNS 2018
Kelompok peserta terakhir ini terpilih melalui sistem ranking.
"Nanti ada dua kelompok, kelompok pertama adalah kelompok yang lolos passing grade, kedua yang tidak lolos passing grade. Jadi mereka akan bersaing kelompoknya sendiri-sendiri," ujar Bima, di Kantor BKN, Jakarta Timur, Kamis (22/11/2018).
Ada keistimewaan yang didapat para peserta yang lolos passing grade dalam SKB.
Yakni mereka akan diutamakan mengisi formasi kosong, bila lulus dalam SKB.
Sementara bagi yang tak lolos passing grade, kata Bima, mereka akan berkompetisi dengan sesama peserta.
Namun meski lulus SKB, mereka tak otomatis mengisi formasi.
• Banyak Peserta Tak Lolos dalam Tes SKD, seperti Apa Penilaian Passing Grade CPNS 2018?
Mereka akan mengisi waiting list atau baru bisa mengisi formasi kosong apabila semua peserta lolos passing grade tak lulus SKB dalam formasi tersebut.
Ia mencontohkan misalnya satu formasi CPNS diperebutkan tiga orang, dimana tiga orang itu terdiri dari satu peserta lolos passing grade dan dua peserta tidak lolos passing grade atau berdasar ranking.
Maka dari situ, satu peserta lolos passing grade yang diutamakan atau berhak mengisi formasi.
Bila ada dua formasi CPNS yang diperebutkan enam orang, satu lolos passing grade kemudian lima tak lolos passing grade, otomatis satu peserta itu akan mengisi formasi.
• KemenPANRB Pastikan Pelamar CPNS 2018 yang Lolos Tes SKD akan Lanjut ke Tes SKB