Terkini Daerah

Polisi Ringkus 4 Begal Berbekal Senjata Api Mainan di Bandung, Satu Pelaku Baru Bebas 5 Bulan Lalu

Penulis: Vintoko
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai saat menunjukan senjata api mainan yang digunakan tersangka melakukan perampokan.

"Plat nomornya dipalsukan dulu, catnya juga, kemudian dikeluarkan dijual di sekitaran kota Bandung. Dijual sekitar Rp 2-3 juta," katanya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu kendaraan pikap yang digunakan untuk melakukan kejahatan, tiga motor, ponsel, sebuah pistol mainan, dan sebuah helm.

Atas perbuatannya, para pelaku ini dijerat pasal 365 ayat (2) ke 2 dan 4 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun pidana.

Pengakuan Pelaku

Saat ditanya, Cecep mengaku tidak merencanakan aksinya untuk melakukan pembegalan itu.

Hanya saja, saat aksi terakhir, ia bersama Agung tengah membeli makanan di sekitar lokasi.

Saat itu, niat jahatnya pun kembali muncul.

"Dari situ tiba-tiba kepikiran unt‎uk merampas sepeda motor milik korban, pemiliknya perempuan. Saya buntuti, pepet kemudian menodongkan pakai senjata api mainan," kata Cecep dikutip dari TribunJabar.id.

Usai Lakukan Penggerebekan, Vicky Prasetyo juga Laporkan Angel Lelga ke Polisi atas Dugaan Perzinaan

Sejak ia menjalani pidana di Rutan Kebonwaru, Cecep mengaku bertekad tidak ingin jadi pelaku kriminal lagi.

Kejahatan itu dilakukannya lantaran impitan ekonomi.

Saat hendak membeli makanan dan melihat korban perempuan sendirian membawa sepeda motor, niat jahatnya muncul.

"Enggak tahu kenapa, tiba-tiba muncul niat itu. Padahal saya sudah berjanji tidak akan mengulangi," katanya. (*)