Kabar Tokoh

Hotman Paris Janji Usut Kasus Baiq Nuril, Korban Pelecehan yang Terancam Dipenjara

Penulis: Laila N
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris

"Ibu Nuril itu korban (pelecehan seksual atasannya). Kenapa korban harus dikriminalisasi," kata Joko.

Joko mengatakan, pihaknya tengah menunggu salinan putusan MA.

Setelah mendapat salinan putusan, kuasa hukum akan mengirimkan PK kepada MA.

Selain mengajukan PK, tim kuasa hukum Nuril juga akan mengajukan permohonan penundaan eksekusi karena alasan keluarga.

Selain itu, saat ini Nuril dipercaya menjadi panitia pilkades di desanya.

"Dia menjadi panitia pilkades harapannya kalau memang mau eksekusi setelah pelaksanaan pilkades," ujarnya. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)