Sementara pada papan keterangan yang ia bawa tertulis nama dan pasal yang menjerat dirinya, seperti berikut:
"No
Nama Dhani Achmad P
Tanggal 12 November 2018
Pasal 45 (3) Juncto 27 (3) UU ITE
Kesatuan: Polda Jatim"
• Temani Adiknya di Rumah Sakit, Ayu Ting Ting: Teteh Selalu Ada untuk Kamu Dik
Dalam keterangan fotonya Ahmad Dhani mengaku baru pertama kali berfoto seperti itu.
Suami Mulan Jameela itu bahkan menyamakan foto tersebut seperti maling motor yang tertangkap polisi.
"PERTAMA KALI FOTO BEGINI , KY MALING MOTOR...wk wk wk," tulis Dhani.
(TribunWow.com/Ekarista R.P)