Selain itu sel khusus ini juga dibuat untuk penjahat dengan latar balakang kasus pembunuhan keji, teroris dan narkoba.
Klasifikasi sel di Lapas Nusa Kambangan dilansir dari nawalaksp.id:
Super Maximum Security (Pengamatan Sangat Tinggi)
Penempatan narapidana di level ini hanya dilakukan dengan penilaian terhadap narapidana yang dianggap berbahaya bersama dengan instansi terkait seperti BNN, BNPT atau Densus 88.
• Penempatan satu orang satu kamar
• Pembinaan dalam kamar
• Tidak dapat bertemu dengan sesame narapidana
• Berada di kamar selama 23 jam
• Penilaian perubahan perilaku
• Penilaian faktor kriminogenik
• Litmas berkala untuk memberikan rekomendasi pembinaan dan pemindahan
• Kunjungan sangat terbatas
Maximum Security (Pengamanan tinggi)
Narapidana yang masuk ke dalam Lapas dengan level ini akan dibentuk karakter pribadinya dengan menekankan aspek kepatuhan, kedisiplinan dan kesadaran.
• Penempatan komunal