Kabar Tokoh

Ditanya Apakah Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan, Mahfud MD: Semua Mantan Presiden RI Layak

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjawab pertanyaan warganet yang bertanya apakah Presiden RI ke-2 Indonesia, Soeharto, layak mendapatkan gelar pahlawan.

Hal ini diketahui dari unggahan di akun Twitternya (@mohmahfudmd), Sabtu (10/11/2018).

Awalnya, Mahfud MD menuliskan cuitan terkait Hari Pahlawan Nasional dan syarat-syarat untuk mendapatkan gelar pahlawan.

"Di antara syarat2 utk mendapat gelar Pahlawan Nasional adl: pernah berjuang utk meraih dan mempertahankan kemerdekaan; menemukan sesuatu yg luar biasa dlm IPTEK yg berguna bg kemanusiaan; tdk pernah mengkhianati negara.

Selamat Hari Pahlawan, doa tulus utk para pahlawan bangsa," tulis Mahfud MD.

Beberapa saat kemudian, ada warganet dengan akun @Muchiddin2 bertanya apakah Presiden ke-2 Indonesia, yakni Soeharto layak mendapatkan gelar pahlawan.

Mahfud pun menjawab bahwa semua mantan presiden RI layak mendapatkan gelar pahlawan dengan segala kelebihan dan kekurangannya.

@Muchiddin2: apakah mantan presiden suharto layak mendapatkan gelar tersebut prof..?

@mohmahfudmd: Menurut saya semua mantan Presiden RI, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, layak mendapat gelar Pahlawan Nasional.

Ucapan Hari Pahlawan Nasional yang Bisa Dibagikan ke IG, WA, Twitter dan Facebook

 

Ia juga menuliskan bahwa seseorang bisa meraih gelar pahlawan nasional jika yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Jika yang bersangkutan masih hidup dan memiliki jasa besar, biasanya presiden akan memberikan Bintang Mahaputera atau gelar lain.

"Ya, kalau utk gelar pahlawan orangnya hrs sdh meninggal. Kalau masih hidup dan berjasa besar biasanya mendapat bintang mahaputera atau gelar lain," tulis Mahfud MD.

Beberapa warganet ada yang mencoba berargumen tentang pahlawan nasional dan membandingkannya dengan pahlawan tanpa tanda jasa alias guru.

Akun @ruslan2331 misalnya, yang menyoroti ratusan guru honorer yang menurutnya rela tidur di emperan istana menunggu kepastian janji.

Hal ini pun dijawab Mahfud bahwa pahlawan tanpa tanda jasa dan pahlawan nasional berbeda cara penganugerahannya.

Halaman
12