Terkini Daerah

Terduga Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM Dapat Sanksi Tak Boleh Wisuda sampai Kasus Selesai

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pelecehan seksual

Melalui siaran pers di akun Instagram @ugm.yogyakarta, Selasa (6/11/2018), pihak UGM mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus Agni.

Merespons pemberitaan terkait laporan tindak pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa UGM, dengan ini disampaikan bahwa:

Dokter Sebut Air Rebusan Pembalut Bisa Bikin Ketagihan Meski Tak Mengandung Zat Adiktif

1. UGM berempati terhadap penyintas dan telah serta tengah mengupayakan agar penyintas mendapat keadilan.

2. Sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan persoalan ini, UGM telah dan terus mengupayakan agar penyintas mendapatkan perlindungan dan keadilan.

3. Tim investigasi telah memberikan rekomendasi kepada pimpinan universitas yang kemudian telah dijalankan.

4. Untuk selanjutnya, UGM akan segera mengambil langkah-langkah nyata yang diperlukan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

(*)