Menurut mereka meskipun dianggap sebagai candaan namun ucapan tersebut dinilai mengandung unsur SARA.
"Terkait dengan konten candaan Pak Prabowo yang disampaikan pada saat itu, kami menduga ini berisi tentang penghinaan yang terkait dengan SARA, yaitu khususnya pada golongan," sambungnya.
Ia berharap dengan pelaporan tersebut akan muncul kejelasan apakah Prabowo melakukan pelanggaran atau tidak.
"Kami memberikan laporan ini untuk memastikan apakah benar ini adalah sebuah pelanggaran apa bukan, biar ini tidak berlarut dan kemudian ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua," ujar Andi. (*)