TRIBUNWOW.COM - Tim disaster victim investigation (DVI) RS Polri Kramat Jati, telah berhasil mengumpulkan 272 sampel DNA dari 272 bagian tubuh (body part) di hari ke-5 pencarian.
Sampel DNA tersebut didapat dari 65 kantong jenazah korban pesawat Lion Air PK-LQP yang ditemukan di perairan Karawang, Jawa Barat.
"Dari 65 kantong jenazah ini kita periksa DNA-nya, post mortem 272 body part tentunya ada spesifikasi dari beberapa kantong," ujar Waka Rumkit Kombes (Pol) Hariyanto saat jumpa pers di RS Polri Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (2/11/2018), seperti yang TribunWow.com lansir dari Tribunnews.com.
Hariyanto menjelaskan sejak hari pertama kecelakaan, Senin (29/10/2018), hingga Jumat (2/11/2018) pagi, RS Polri sudah menerima 65 kantong jenazah yang berisikan potongan tubuh dari para korban.
• Polri Bentuk Tim untuk Selidiki Kemungkinan Faktor Non-Teknis Penyebab Jatuhnya Lion Air JT 610
"Jadi kalau kita jumlah dari kantong jenazah yang kita terima dari TKP 4 tahap yaitu 24, 24, dan 8 dari kemarin ada tambahan 9 kantong jenazah jadi jumlah semuanya 65," ujar Hariyanto.
Namun, dari 65 kantong jenazah, sembilan kantong jenazah yang terakhir diberikan belum memiliki perkembangan pada hasil post mortem.
"Yang sembilan ini belum ada perkembangan yang baru. Mungkin dari black box yang disiarkan itu dari post mortemnya tidak ada perkembangan kemudian," imbuhnya
Diberitakan Tribunnews.com, Polri tidak hanya berfokus pada melakukan identifikasi jenazah penumpang Lion Air PK-LQP saja.
Namun, Polri juga memfokuskan diri pada program pemulihan trauma (trauma healing) bagi keluarga penumpang.
Wakil Kepala RS Polri Kramat Jati, Kombes Haryanto menuturkan, saat ini sudah ada 69 keluarga penumpang yang mengikuti program trauma healing.
"Pendampingan psikoligis ada sebanyak 69 (keluarga), pelaksanaannya akan diperbaiki terus dari waktu ke waktu," kata Haryanto, Jumat (2/11/2018).
• Polri Bentuk Tim untuk Selidiki Kemungkinan Faktor Non-Teknis Penyebab Jatuhnya Lion Air JT 610
Tim trauma healing, menurut Haryanto, terdiri dari biro psiko RS Polri, Polri, Polda Metro Jaya dan juga Perhimpunan Psikologi Jakarta.
Trauma healing ini, jelasnya, sudah dibuka di RS Polri sejak Selasa kemarin dan dilaksanakan setiap hari.
Lebih lanjut Kepala Analisis Kebijakan Devisi Humas Mabes Polri, Kombes Slamet Pribadi memaparkan, dari program ini, keluarga korban banyak menyoroti pemberitaan di media massa.
Oleh sebab itu, kepolisian meminta kepada media massa untuk turut menjaga perasaan keluarga penumpang jatuhnya pesawat di perairan Karawang, Jawa Barat tersebut.
• Ketum IPI: Pilot Wajib Baca Laporan Perawatan Mesin sebelum Terbang
Slamet meminta pihak media untuk tidak menuliskan kata-kata yang sadis dalam memberitakan insiden tersebut.
Slamet juga mengungkapkan, media sepatutnya dapat memilah kata yang pantas untuk digunakan dalam penyampaian informasi.
"Ada permohonan dari mereka agar tidak menyebutkan hal-hal yang membuat mereka miris dan dirasakan sadis. Meskipun itu hanya sebuah kata, tapi memberikan efek trauma kepada keluarga," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 dilaporkan jatuh di sekitar Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018), dilansir dari Tribunnews, Senin (29/10/2018).
Pesawat Lion Air JT610 lepas landas pukul 06.20 WIB, Senin (29/10/2018), dari bandara Soekarno-Hatta, membawa 189 orang, yang terdiri dari 179 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 Pilot dan 5 pramugari.
Sekitar pukul 06.31 WIB, Pilot Pesawat Lion Air menghubungi ATC Soekarno-Hatta menyatakan mengalami kendala dan meminta kembali ke Bandara Soekarno-Hatta.
Tepat pukul 06.33 WIB, Air NAV menyatakan hilang kontak dengan Pesawat Lion Air JT 610.
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)