TRIBUNWOW.COM - Pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia dan Persela Lamongan, Saddil Ramdani ditetapkan oleh penyidik Polres Lamongan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.
Saddil dilaporkan oleh mantan kekasihnya ASR (19) atas kasus penganiayaan yang dilakukan di belakang basecamp Persela Lamongan di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Tumenggungan, Lamongan, Rabu (31/10/2018).
Penganiayaan tersebut terjadi di belakang basecamp Persela Lamongan pada pukul 20.30 WIB.
Kronologi Penganiayaan
Menurut informasi yang diterima oleh TribunWow.com, penganiayaan tersebut bermula dari adu mulut yang terjadi antara Saddil dengan ASR.
Mulanya ASR (19) berangkat dari Gresik ke Lamongan guna menemui pemain timnas tersebut.
Tujuan korban menemui Saddil diketahui guna meminta ponsel korban yang dibawa oleh Saddil.
• Seorang Pemain Timnas U-19 Indonesia Dikabarkan Terjerat Kasus Penganiayaan
Cekcok pun terjadi usai Saddil mengembalikan ponsel yang diminta oleh korban, enggan terlibat percekcokan lebih lama Saddil pun meninggalkan korban untuk masuk kembali ke dalam basecamp.
Namun, korban yang belum terima berusaha menarik kembali Saddil dan menggedor pintu basecamp.
Saddil pun kembali dan melakukan pemukulan kepada ASR, akibat dari pemukulan tersebut korban menderita luka robek di bagian bawah mata kanan.
Merasa terluka korban pun meminta pertolongan ke dalam basecamp.
• Saddil Ramdani Sering Diminta Perkuat Timnas Indonesia, Persela Lamongan Minta Kelonggaran Waktu
Kesepakatan Damai Batal
Dilansir dari Surya.co.id, setelah pelaporan korban, kesepakatan damai sempat terjadi antara Saddil dan ASR, Kamis (1/11/2018).
Namun, kesepakatan damai tersebut batal lantaran sejumlah persyaratan yang diajukan oleh ibu korban.
Di antara persyaratan tersebut, Saddil diminta untuk menikahi ASR.