TRIBUNWOW.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah instansi dan lembaga pemerintahan telah berada pada hari ke dua, Sabtu (27/10/2018).
Beberapa di antara instansi yang telah menggelar tes SKD yakni Kemenkumham, dan Kementerian PANRB.
Untuk kamu para peserta SKD CPNS, ada baiknya memahami dan mengenal bahan apa saja yang akan diujikan dalam tes SKD.
TribunWow.com melansir dari halaman bkn.go.id, Sabtu (27/10/2018), ada tiga item SKD yang diujikan dalam seleksi CPNS 2018, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Item pertama, Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tes ini bertujuan menguji kemampuan calon ASN dalam beradaptasi, kemampuan bekerja secara tim dan menguji karakter berorientasi pelayanan.
Beberapa di antaranya seperti profesionalisme, integritas diri, pelayanan publik, kreativitas dan inovatif.
Tes ini berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS.
• BKN Umumkan Peserta Tes SKD CPNS 2018 yang Meraih Nilai Tertinggi di Hari Pertama
Item kedua, Tes Intelegensia Umum (TIU).
Bertujuan untuk mengukur seberapa cakap kemampuan calon ASN dalam logika berpikir, verbal, figural, analisis dan kemampuan memecahkan masalah dengan inovasi baru.
Akan dilihat kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan figural, kemampuan berpikir logis dan kemampuan berpikir analitis.
Item ketiga, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Ditujukan untuk menguji seberapa baik wawasan dan pengetahuan calon ASN tentang Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggakl Ika, NKRI, Nasionalisme, Bahasa Indonesia, dan wawasan pilar negara.
Uji kemampuan ini dilakukan karena satu di antara fungsi ASN sebagai perekat NKRI, penjamin kesatuan dan persatuan bangsa.
• BNPB Rilis Ketentuan dan Jadwal Peserta Tes SKD CPNS 2018, Berikut Bahan yang Diujikan di Tes SKD
BKN juga menyampaikan mengenai nilai ambang batas (passing grade) masing-masing item SKD CPNS 2018.