TRIBUNWOW.COM - Peserta CPNS 2018 yang dinyatakan lulus tahap administrasi berhak untuk lanjut ke tahap selanjutnya yakni, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dikutip TribunWow.com dari siaran pers BKN tertanggal 23 Oktober, tes SKD akan digelar serentak mulai pekan keempat Oktober 2018.
Untuk range waktu pelaksanaan yaitu pada 26 Oktober hingga 17 November 2018, dengan kepastian jadwal seleksi dari masing-masing intansi yang dapat dilihat pelamar pada website sscn.bkn.go.id atau website instansi terkait mulai 25 Oktober 2018.
Tes SKD akan menggunakan sistem CAT BKN dan CAT UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) di mana pelaksanaannya akan berlangsung di 269 titik.
• Dua Sesi Tes SKD CPNS Kemenkumham di Mamuju Tak Ada yang Lolos, BKN: Peserta Kurang Persiapan
Melansir Tribunstyle.com, CAT adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS.
Soal dalam ujian sistem CAT berbentuk pilihan ganda.
Peserta CPNS 2018 tinggal mengklik dengan mouse komputer pada jawaban yang dianggap benar.
Sistem CAT ini digunakan untuk mempercepat proses pemeriksaan, menciptakan standarisasi hasil ujian secara nasional, dan mewujudkan transparansi, obyektifitas, akuntabel, dan bebas KKN.
Dilansir dari halaman bkn.go.id, ada tiga item SKD yang diujikan dalam seleksi CPNS 2018, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
• CPNS 2018: Komisi Yudisial Baru Rilis Nama Peserta yang Lulus Seleksi Administrasi
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes ini bertujuan menguji kemampuan calon ASN dalam beradaptasi, kemampuan bekerja secara tim dan menguji karakter berorientasi pelayanan.
Beberapa di antaranya seperti profesionalisme, integritas diri, pelayanan publik, kreativitas dan inovatif.
Untuk nilai ambang batas (passing grade), 35 jumlah soal TKP harus memenuhi passing grade minimal 143.
• Alasan Ditundanya Tes Seleksi CPNS 2018 di Bireun dan Pidie Jaya Aceh
Tes Intelegensia Umum (TIU)
Bertujuan untuk mengukur seberapa cakap kemampuan calon ASN dalam logika berpikir, verbal, figural, analisis dan kemampuan memecahkan masalah dengan inovasi baru.