Ditujukan untuk menguji seberapa baik wawasan dan pengetahuan calon ASN tentang Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggakl Ika, NKRI, Nasionalisme, Bahasa Indonesia, dan wawasan pilar negara.
Uji kemampuan ini dilakukan karena salah satu fungsi ASN sebagai perekat NKRI, penjamin kesatuan dan persatuan bangsa.
BKN juga menyampaikan mengenai nilai ambang batas (passing grade) masing-masing item SKD CPNS 2018.
Misalnya untuk pelamar formasi umum, untuk 35 jumlah soal TKP dengan passing grade minimal 143, TWK 35 soal dengan passing grade minimal 75, dan TIU 30 soal dengan passing grade minimal 80.
Lebih lanjut, untuk mendapatkan informasi terbaru, para peserta diharapkan terus memantau informasi resmi yang dikeluarkan dari BKN atau masing-masing situs atau media sosial resmi instansi dan pemerintah daerah. (TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah)