Terkini Daerah

Tendang Guru di Depan Kelas saat Mengajar, Wali Murid Hampir Diamuk Siswa yang Tak Terima

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Makrina Bika (57) guru Bahasa Inggris SMA Negeri 4 Kota Kupang yang menjadi korban penganiayaan orang tua siswa di ruang kelas pada Kamis (18/10/2018).

"Tadi dia (MT) mengeluarkan makian kasar lebih dari lima kali dengan suara keras, banyak orang yang dengar selain saya, padahal Ibu Makrina hanya pegang sedikit di pipinya," ungkap Erens.

Kemudian MT menelepon ayahnya sambil menangis.

Eben berujar sempat bertanya mengapa MT mengapa beberapa hari tidak masuk sekolah.

"Saya coba tanya dia (MT) dan tenangkan dia lalu bertanya kenapa beberapa hari tidak masuk sekolah, namun ia tetap berusaha menelepon ayahnya," tutur Eben Simanjuntak, (48) guru mata pelajaran Fisika.

Tak Terima Anaknya Ditegur, Oknum Orangtua Murid Aniaya Guru Bahasa Inggris di Kupang

Eben menceritakan, MT tidak merespon apa yang ia tanyakan karena fokus menelepon ayahnya dan melaporkan kejadian yang dialami.

Tak berselang lama setelah kejadian itu, ketika memasuki jam keenam pelajaran, tiba tiba saja Matheos, ayah MT masuk ke ruang kelas dan menganiaya sang guru yang sedang mengajar.

Menurut saksi mata, usai korban ditendang pelaku, korban sempoyongan dan terduduk di kursi.

Makrina Bika yang ditemui di Mapolsek Kelapa Lima pada Kamis (17/10/2018) siang menunjuk ke arah perutnya ditendang.

"Saya kena tendang dua kali di perut," ujarnya singkat.

Gara-gara kasus penganiayaan tersebut, siswa-siswi SMAN 4 Kota Kupang dipulangkan lebih awal karena para guru mendatangi Polsek Kepala Lima untuk memberi dukungan kepada rekan mereka yang dianiaya.

Dan atas tindakannya tersebut, pelaku, Matheos Tuflasa (50) kini tengah diamankan pihak Polsek Kelapa Lima Polres Kota Kupang.

Sementara MT dipindahkan ke sekolah lain oleh pihak sekolah.

Hal ini berdasarkan keputusan hasil rapat, yang dihadiri pihak PGRI NTT, PGRI Kota Kupang, Dinas Pendidikan NTT dalam hal ini Dinas PPO Provinsi NTT dalam hal ini UPTD Wilayah I, pengawas dan LKBH Provinsi NTT.

Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Kupang Drs. Agustinus Bire Logo M.Si berujar opsi yang tersedia hanya dua, dipindahkan atau dikeluarkan.

Namun mengingat MT masih perlu masa depan, akhirnya sekolah memutuskan untuk memindahkannya dengan beberapa catatan.

Halaman
123