Unilever Sebut PT Sariwangi yang Pailit Bukan Anak Perusahaannya, Teh Sariwangi Masih Bisa Dinikmati

Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teh Sariwangi

Kesuksesan inilah yang menggoda Unilever untuk mengakuisisi produk dan merek Teh Celup Sariwangi pada 1989.

Setelah produk Teh Celup Sariwangi diakuisisi, PT Sariwangi tetap melanjutkan bisnisnya sebagai perusahaan yang bergerak di bidang trading, produksi, dan pengemasan teh.

Sariwangi masih menjual produk teh dengan merek SariWangi Teh Asli, SariWangi Teh Wangi Melati, SariWangi Teh Hijau Asli, SariWangi Gold Selection, SariMurni Teh Kantong Bundar.

Namun, sejak 2015, PT Sariwangi Agricultural Estate Agency bersama perusahaan afiliasinya PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung didera kesulitan hingga terjerat utang hingga Rp 1,5 triliun kepada sejumlah kreditur.

Tersandung Kasus Hukum, Bagaimana Nasib Pembangunan Meikarta?

Salah satu penyebab dua perusahaan ini mengalami kesulitan keuangan adalah gagalnya investasi untuk meningkatkan produksi perkebunan.

Perusahaan ini mengembangkan sistem drainase atau teknologi penyiraman air dan telah mengeluarkan uang secara besar-besaran.

Namun, hasil yang didapat tidak seperti yang diharapkan.

Pada tahun itu juga, Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub memohon perdamaian.

Dua perusahaan itu mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada para kreditur.

9 Hari Sejak Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Deli Serdang, Polisi Belum Temukan Pelakunya

Namun, hingga 2018, Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub tetap tak bisa menjalankan janjinya.

Pada Rabu (17/10/2018), Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan homologasi dari satu kreditur, yakni PT Bank ICBC Indonesia terhadap Sariwangi Agricultural Estate Agency dan Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung.

Seiring dengan keputusan tersebut, dua perusahaan perkebunan teh ini resmi menyandang status pailit. (*)