Polri Sebut Relokasi Lapangan Tembak Senayan Perlu Kajian Mendalam

Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

"Kalau ditotal kami menemukan 6 bekas tembakan. Satu tembakan di lantai 20, tapi proyektil tidak kami temukan," kata Argo.
Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, dua tersangka tersebut berinisial I (32) dan R (34).

Nico mengatakan, kedua tersangka diamankan di Lapangan Tembak Senayan yang berada di samping Kompleks Parlemen tersebut.

Saat ini, kedua tersangka menjalani penahanan di Mapolda Metro Jaya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polri: Perlu Kajian untuk Pindahkan Lapangan Tembak Senayan