"Barang tersebut (sabu) dari tiga kasus semuanya dikirim dari Jawa," ucap Tagam.
Tagam menyebutkan, narkoba banyak diketahui dari Sumatera, yakni Aceh atau Riau, turun menuju ke Jawa dengan melintas beberapa provinsi, salah satunya Lampung.
Namun, karena banyak tindakan tegas terukur, jadi muncul tren baru.
"Ya seperti yang saat ini, barang dari Jawa dibawa ke Sumatera. Mereka ini membuat cara baru," tambahnya.
• Takut Diceraikan Suami, Wanita di Surabaya Nekat Beli Bayi di Instagram dengan Ongkir Rp 300 Ribu
Tagam mengaku, temuan ini membuktikan bahwa pola peredaran narkoba bisa berubah-ubah.
Saat ini masih dalam pola darat, dan nantinya ke depan bisa kembali lagi pola lewat laut.
"Ini (pelaku) cuma kecil-kecil. Modusnya ada yang menggunakan bus, setelah diperiksa semuanya positif," imbuh Tagam.
Tagam menambahkan, ketujuh tersangka diancam dan dijerat pasal 115 ayat 2, pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (*)