TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merilis info pendaftaran program rumah SAMAWA DP 0 rupiah yang telah dilucurkan Gubernur Anies Baswedan pada Jumat (12/10/2018) kemarin.
Dalam unggahan akun Twitter Anies, @aniesbaswedan, Sabtu (13/10/2018), ia menyebutkan syarat dan ketentuan telah diunggah Pemprov DKI agar masyarakat dapat menyiapkan berkasnya.
"Pendaftaran Program Hunian DP 0 Rupiah - Solusi Rumah Warga (SAMAWA) akan dibuka 1 November 2018.
Pendaftaran akan dibuka awal bulan depan, agar memberikan kesempatan pada semua pihak untuk punya peluang sama dalam menyiapkan semua dokumen dan data sebagai syarat pendaftaran," tulis akun @aniesbaswedan.
• Presenter Augie Fantinus Ditahan Polisi terkait Video yang Tuding Aparat Calo Tiket Asian Para Games
Plt. Dinas Perumahan dan Pemukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, mengatakan pendaftaran bisa dilakukan melalui online atau datang langsung ke Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman.
Meli menyatakan, untuk pendaftaran secara online, para pendaftar bisa mengakses situs samawa.jakarta.go.id, dimulai pada Kamis, 1 November 2018.
Untuk pendaftaran offline, para pendaftar juga bisa mendatangi lima kantor walikota di daerah masing-masing.
"Juga ada 5 kantor walikota agar bisa mendekatkan kepada warga yang ingin mendaftar," tambahnya.
Dilansir TribunWow.com dari samawa.jakarta.go.id, berikut syarat dan tata cara pendaftaran program rumah SAMAWA.
• Persib Kirimkan Alasan-alasan Pengajuan Banding ke PSSI, Teddy Tjahjono Harapkan Hasil Terbaik
Persyaratan Umum
- Warga ber-KTP DKI yang telah tinggal di Jakarta sekurang-kurangnya 5 tahun;
- Warga yang belum punya rumah sendiri;
- Warga yang tidak pernah menerima subsidi rumah;
- Warga berpenghasilan 4 – 7 juta rupiah setiap bulan;
- Warga yang taat pajak;
- Prioritas bagi warga yang telah menikah;
- Bagi warga yang terpilih, wajib memiliki rekening Bank DKI.
Ilustrasi rumah hunian SAMAWA DP 0 rupiah Pemprov DKI Jakarta (samawa.jakarta.go.id)
Persyaratan Administrasi
Syarat administrasi berupa kebutuhan administrasi yang diperlukan untuk mengajukan permohononan untuk mengikuti Program DP 0 Rupiah. Segera lengkapi untuk dapat lanjut ke tahap selanjutnya.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta (minimal 5 tahun saat mengajukan permohonan);
- Kartu Keluarga (KK);
- Surat permohonan fasilitas pembiayaan rumah MBR;
- Surat pernyataan penghasilan; belum memiliki rumah; belum menerima subsidi perumahan; akan menempati rumah.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- Surat Nikah atau Akta Nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
-
• Jelang Laga Uji Coba Timnas U-19, Yordania Sebut Suporter Indonesia Luar Biasa
Info Seleksi
Setiap kandidat pendaftar tanpa terkecuali harus melewati proses seleksi tiga tahapan untuk memastikan penerima Program DP 0 Rupiah adalah kandidat yang tepat dan membutuhkan.
- Verifikasi Pemerintah Daerah (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta).
- Verifikasi Bank Pelaksana (Bank DKI).
- Penetapan Daftar Normatif Penerima Manfaat.
Setelah memahami syarat-syarat pendaftaran dengan baik, persiapkan semua kelengkapan dokumen untuk pendaftaran yang sudah ditetapkan serta pelajari tata cara pendaftaran dengan benar.