Kabar Tokoh

Tsamara Amany Bandingkan Kasus Ahok dengan Ratna Sarumpaet, Ferdinand: Sebaiknya Belajar Hukum Dulu

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tsamara Amany membandingkan kasus Ahok dengan Ratna Sarumpaet yang kemudian dibantah Ferdinand Hutahaean.

Kendati demikian, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tetap mendekam di balik jeruji besi.

Tsamara pun membandingkan peristiwa yang menimpa Ahok tersebut dengan kasus Ratna Sarumpaet dan orang-orang yang turut menyebar kebohongannya.

Ratna Sarumpaet sudah dijatuhi hukuman dengan jeratan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE.

Namun, banyak pihak yang mempertanyakan nasib tokoh-tokoh lain yang dianggap juga turut menyebar berita kebohongan Ratna tersebut. (TribunWow.com/Ifa Nabila)