Kabar Tokoh

Sindir Amien Rais, Ruhut Sitompul: Pemimpin Harus Berpikir Positif Jangan Negatif

Penulis: Laila N
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amien Rais dan Ruhut Sitompul

Sementara itu, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet tersangka menyebarkan berita bohong alias hoaks soal penganiayaan.

Reaksi Gerindra saat Budiman Sudjatmiko Bahas Kutipan Prabowo Merampok Rumah yang Terbakar di ILC

Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.

Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.

Ratna juga terancam pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946.

Pasal ini menyangkut kebohongan Ratna yang menciptakan keonaran. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)