Kabar Tokoh

Ratna Sarumpaet ke Cile Dibiayai Pemprov DKI, Guntur Romli: Apakah Wajar?

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jubir PSI Mohamad Guntur Romli mempertanyakan keterlibatan Dinas Pariwisata DKI Jakarta yang disebut-sebut membiayai aktivis Ratna Sarumpaet untuk melakukan perjalanan ke Cile, Jumat (5/10/2018).

“Disposisi Bapak Gubernur ke Dinas Parbud adalah difasilitasi dan didukung serta TL (tindak lanjut) sesuai ketentuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dinas Pariwisata mendisposisikan surat tersebut ke Bidang Nilai Sejarah dan Budaya.

Kemudian ditindaklanjuti dengan membuat nota dinas ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) karena biaya perjalanan dinas merupakan tupoksi Biro ASD.

“Dinas Parbud melakukan pengaturan perjalanan Ratna Sarumpaet sekaligus membantu berkoordinasi dengan pihak panitia Woman Playwrights International. Dan dijadwalkan Bu Ratna akan tampil di opening tanggal 7 Oktober 2018,” kata Asiantoro.

Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet dikabarkan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam saat ia hendak pergi ke luar negeri.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Iya, (Ratna Sarumpaet) sudah (ditangkap), nanti silakan ke (direktorat) krimum," ujar Argo ketika dihubungi, Kamis (4/10/2018) dilansir TribunWow dari Kompas.com.

Dilansir dari Kompas TV, Ratna Sarumpaet akan terbang ke Cile dan harus transit dulu di negara Turki.

Ratna dicegah ke luar negeri dan ditangkap di dalam pesawat menuju ke Santiago, Cile.

Sejumlah Bukti yang Dibawa Polisi usai Geledah Rumah Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet dikabarkan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam saat ia hendak pergi ke luar negeri. (Kompas TV)

Ratna rencananya akan ke Cile hingga 10 Oktober untuk menghadiri kongres Internasional.

Surat penahanan juga telah dibawa oleh pihak Imigrasi bandara Soekarno Hatta.

Usai meninggalkan pesawat, Ratna pun langsung diamankan oleh pihak Imigrasi karena pihak Imigrasi sudah mendapat surat resmi penangkapan dari Polda Metro Jaya.

Penangkapan tersebut terkait pencegahan untuk bepergian ke luar negeri atau pencegahan untuk meninggalkan Indonesia.

Ratna pun digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia tiba di Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat dari kepolisian.

Halaman
123