Cerita Selebritis

Dituntut 5 Tahun Penjara, Roro Fitria Menangis Histeris hingga Pingsan di Ruang Sidang

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roro Fitria menangis usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018).

TRIBUNWOW.COM - Tangis histeris Roro Fitria kembali terdengar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

Kali bukan hanya menangis, Roro Fitria pun pingsan di ruang sidang.

Tuntutan jaksa 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terkait kasus narkoba yang menjeratnya membuatnya kaget hingga melemahkan fisik Roro.

"Dengan ini menuntut Roro Fitria dengan kurungan penjara selama lima tahun dan denda sebesar satu miliar rupiah," ujar Maydarlis, Jaksa Penuntut Umum.

Bertemu dengan Sutopo Purwo Nugroho, Jokowi: Semangatnya Menginspirasi Kita

Sebelum pingsan, Roro Fitria terlihat menangis sambil memeluk ibunya Raden Retno Winingsih di kursi ruang sidang.

Wawan, terdakwa kasus narkoba lainnya, saat itu sedang mendengar tuntutan jaksa.

Sampai akhirnya majelis hakim menutup sidang.

Roro yang masih menangis sontak histeris.

Ia kemudian jatuh di hadapan ibundanya.

Sontak hal tersebut membuat sang bunda ikut menangis histeris.

Tim kuasa hukum Roro beserta petugas PN Jakarta Selatan pun menggotong Roro ke kursi hadirin.

Terlihat sang bunda menemani Roro yang sudang tergulai lemas di kursi besi tersebut.

Roro Fitria (Grid.ID)

"Roro, Roro," tangis Retno ibunda dari Roro Fitria.

Hari ini merupakan sidang lanjutan Roro Fitria yang beragendakan pembacaan tuntutan.

Dari kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Roro, dirinya dituntut selama lima tahun penjara.

Halaman
12