Di antaranya, melakukan intimidasi kepada ofisial Persija saat match coordination meeting (MCM), melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija yang berujung kematian jelang laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta.
Atas sejumlah pelanggaran ini, Komdis PSSI memutuskan untuk memberikan sanksi berat kepada Persib Bandung.
Sejumlah sanksi yang diberikan untuk Persib Bandung di antaranya:
1. Sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
2. Untuk suporter dan penonton, Komdis PSSI memberikan sanksi berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.
3. Sementara untuk panitia penyelenggara pertandingan, sanksinya adalah menghukum ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.
• Pelatih Persib Bandung Mario Gomez Tak Ingin Ada Lagi Nyanyian Rasis dalam Sepakbola
4. Panpel Persib Bandung juga didenda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).
Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun
5. Adapun untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla, Komdis PSSI memutuskan sanksi larangan menonton sepakbola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)