Gempa Bumi

Video Detik-Detik Rumah Roboh dan Amblas saat Gempa di Sulteng hingga Penjelasan BNPB

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kerusakan akibat gempa yang melanda Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018)

Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, juga telah menetapkan masa tanggap darurat terhadap gempa dan tsunami di Palu.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho.

Masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari, sejak 28 September 2018 hingga 11 Oktober 2018.

"Gubernur telah menunjuk Danrem Konrem 132/Tadulako sebagai komandan tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah," kata Sutopo dalam jumpa pers di Kantor BNPB, Jakarta, Minggu (30/9/2018), seperti dilansir TribunWow.com dari Kompas.com.

Sutopo mengatakan, dengan ditetapkan status tanggap darurat, maka pemerintah daerah dan nasional memiliki kemudahan akses untuk pengerahan personel, logistik, peralatan, termasuk penggunaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan dalam penanganan darurat di Sulawesi Tengah.

Posko induk tanggap darurat juga ditempatkan di Makorem 132/Tadulako, Kota Palu.

Menurut Sutopo, ada empat kabupaten/kota yang terdampak gempa dan tsunami, yaitu Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Moutong.

"Mendagri telah mengeluarkan surat kawat, memerintahkan buptai dan wali kota di empat kabupaten/kota tadi segera menetapkan status tanggap darurat agar ada kemudahan akses sehingga penanganan bisa dilakukan cepat," kata Sutopo.

(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)