CPNS 2018

Seleksi CPNS 2018 Dipastikan Berjalan Tertib, Kementerian PANRB: Tak Ada Celah untuk Calo CPNS

Penulis: Mutmainah Rahmastuti
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS

TRIBUNWOW.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan berjalan tertib.

Dilansir TribunWow.com dari menpan.go.id pada Senin (1/10/2018), hal tersebut ditegaskan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja.

Dirinya menyatakan bahwa tidak akan ada celah bagi pihak-pihak yang bermain curang, termasuk oknum calo.

Untuk itu, peserta seleksi harus mempersiapkan diri dengan belajar sebaik-baiknya, dan membuang jauh anggapan bahwa bisa lolos menjadi CPNS karena sudah dititipkan.

Setiawan menegaskan bahwa pengamanan untuk seleksi CPNS 2018 dilakukan dengan berlapis-lapis sehingga tidak akan ada calo.

"Pengaman dilakukan berlaips-lapis. Seleksi ini sangat transparan, dan lepas dari intrik-intrik," ujar Setiawan di Jakarta, Senin (1/10/2018).

Kementrian PANRB memastikan kerahasiaan soal CPNS 2018 akan terjamin dengan keamanan yang ketat karena Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 memiliki puluhan ribu bank soal yang dilindungi dan dikunci oleh tiga lembaga negara.

Untuk membuka bank soal, diperlukan tiga lembaga negara untuk membukanya sehingga dapat dipastikan keamanannya.

BKN: 53.852 Orang Telah Melamar CPNS 2018 dan Memilih Instansi

"Kami menjaga kerahasiaan soal dengan sistem ini dan sudah teruji," kata Setiawan.

Setiawan menambahkan bahwa saat akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), soal akan diacak, dengan begitu peserta yang duduk bersebelahan tidak akan mengerjakan soal yang sama.

Setelah peserta selesai mengerjakan soal dan menekan tombol selesai, maka jawaban akan langsung terkunci dan nilai akan langsung muncul.

Sistem tersebut dibuat supaya tidak ada calo dalam seleksi CPNS 2018.

"Jelas tidak ada celah untuk calo," tegas Deputi SDMA Kementerian PANRB.

Seleksi CPNS Bebas dari KKN

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah berkomitmen untuk mewujudkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang aman, transparan, dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dilansir dari setkab.go.id, terkait dengan hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait persiapan, pelaksanaan, pengamanan, dan penegakan hukum dalam seleksi CPNS 2018.

Selain itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kepolisisan Negara Republik Indonesia (Polri) juga turut menandatangani MoU tersebut.

Menteri PANRB, Syafrudin menjelaskan tujuan penandatanganan MoU ini.

"Penandatanganan ini untuk menjamin pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya," ujar Syafrudin.

Syafrudin menegaskan MoU ini tidak hanya dapat meningkatkan kualitas sistem seleksi CPNS, tapi juga untuk menjamin penegakan hukum jika ada cyber crime.

Tips Atasi Kesulitan ketika Mengakses Web SSCN saat Daftar CPNS 2018

“Kami berharap adanya dukungan pengawasan eksternal, penyelidikan apabila terjadi kecurangan terutama yang mengarah kepada tindak pidana, serta antisipasi pengamanan terhadap aksi unjuk rasa dari pihak yang terdampak dengan adanya seleksi CPNS tahun 2018 ini,” tutur Syafruddin.

Syafruddin juga mengapresiasi jajaran Polri yang turut bersedia mendukung upaya pengawalan seleksi CPNS 2018.

Pelaksanaan seleksi CPNS 2018 menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbud dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Kementerian PANRB akan menetapkan kabupaten/kota yang akan menggunakan sistem CAT BKN dan UNBK.

Syafrudin juga akan membuat surat edaran kepada gubernur, bupati, dan wali kota terkait tugas dan tanggung jawab sarana laboratorium komputer di sekolah untuk pelaksanaan seleksi CPNS.

Kemendikbud sebagai pihak kedua, bertugas membuat peraturan pengorganisasian pelaksanaan seleksi CPNS 2018 dengan UNBK.

Sementara tugas dan tanggung jawab BKN antara lain mengkoordinasikan Kemendikbud dan Polri.

Sedangkan Polri bertugas memberikan bantuan pengamanan dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2018.(TribunWow.com/Mutmainah Rahmastuti)